Sekedar berbagi temen2.,,
Berikut saya pgn share pengetahuan di bidang akuntansi khusus di Indonesia pastinya, sekarang mgkin saya akan berbagi pengetahuan di Aktiva tetap dan Aktiva tidak berwujud.
Langsung aja ne temen2.
ASET TETAP:
Aset tetap dalam akuntansi adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Aset tetap terbagi dalam:
1. Aset yang dapat disusutkan, contoh: Bangunan, mesin, peralatan, alat-alat produksi, komputer dan lain sebagainya.
2. Aset yang tidak dapat disusutkan, contoh: tanah
Menurut akuntansi ada 4 faktor yang dipertimbangkan dalam penghitungan besarnya biaya penyusutan aset tetap, yaitu:
1. Nilai perolehan aktiva
2. Nilai residu (sisa)
3. Dasar penyusutan
4. Umur aset
Untuk perolehan, aset tetap dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:
1. Pembelian aset baik tunai maupun kredit(angsuran)
2. Perolehan sewa guna usaha(leasing)
3. Perolehan dengan pertukaran
4. Perolehan dengan membangun sendiri
5. Perolehan dengan hibah, bantuan atau pemberian
Menurut literatur akuntansi Indonesia, aset disusutkan dengan beberapa metode:
1. Metode garis lurus
2. Metode Jumlah Angka Tahun
3. Metode Saldo Menurun
4. Metode Satuan Produksi
5. Metode Grup dan Gabungan
Berbeda dengan praktek akuntansi umum yang memberikan keleluasaan pada wajib pajak untuk memakai pendekatan penyusutan per aktiva, per jenis atau kelompok sesuai dengan masa manfaat ekonomisnya, ketentuan pajak membatasi kepada metode per aktiva dan per jenis.
Berdasarkan interval umur,, aset tetap:
1. Aset bukan bangunan dikelompokkan menjadi kelompok 1 (umur 4 tahun dengan tarif depresiasi tahunan 50% untuk metode saldo menurun atau 25% untuk metode garis lurus)
2. Kelompok 2 (umur 8 tahun dengan tarif depresiasi tahunan 25% untuk metode saldo menurun dan 12,5% untuk metode garis lurus
3. Kelompok 3 (umur dari 16 tahun dengan tarif depresiasi tahunan 12,5% atau 6,25% )
4. Kelompok 4 (umur 20 tahun denga tarif depresiasi tahunan 10% atau 5%)
5. Dalam metode saldo menurun pendekatan tutup akhir diperlakukan
6. Pada akhir masa manfaat nilai sisa buku dihapuskan semua.
Devaluasi Aktiva:
Dilakukan perusahaan jika nilai suatu aktiva terlalu tinggi (overstated) dari nilai manfaatnya. Devaluasi menurunkan nilai aktiva dengan membebankannya ke Laporan L/R atau saldo Laba yang di tahan.
Dalam ketentuan perpajakan devaluasi aktiva perusahaan tidak dikenal.
Reorganisasi Semu (Readjustment):
Dilakukan perusahaan untuk mengurangi rugi operasi yang iderita secara berkelanjutan. Akan menurunkan nilai aktivatetap, laba yang ditahan, nominal nilai modal saham, dengan selisih defisit dapat dibebeankan ke pengurangan modal saham.
Ketentuan perpajakan : dengan mengabaikan turunnya daya beli uang, jumlah penghasilan WP diukur berdasarkan nilai historis barang atau jasa yang diserahkan.
Apresiasi Aktiva Tetap:
Untuk tujuan perpajakan & komersial , dasar penilaian aktiva merupakan Harga perolehan (cost) yang diukur sebesar harga pasar wajar.
Ketentuan tentang penilaian kembali bersifat repetitif dan otomatis setiap 5 tahun perusahaan dapat melakukan revaluasi terhadap aktiva yang belum dilakukan penilaian kembali pada saat revaluasi masa sebelumnya.
Sekian temen2..,, tetep semangat!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar